Selasa, 22 Januari 2013

PENELITIAN TINDAKAN KELAS 3



PROPOSAL
PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)


 









MEMINIMALKAN KESALAHAN PEMAHAMAN
KONSEP TARIF PAJAK PENGHASILAN
PADA SISWA KELAS VIII F SMP NEGERI 7 PEKALONGAN
MELALUI MEDIA BALOK UANG BERSUSUN.





Disusun Oleh  :
AHMAD AZIZ, S.Pd
NIP.19770605 200701 1 023










PEMERINTAH KOTA PEKALONGAN
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
SMP NEGERI 7 PEKALONGAN
TAHUN 2010


HALAMAN PENGESAHAN

Yang bertandatangan dibawah ini menyatakan bahwa Proposal Penelitian Tindakan Kelas (PTK) :

Judul               :     MEMINIMALKAN KESALAHAN PEMAHAMAN KONSEP TARIF PAJAK PENGHASILAN PADA SISWA KELAS VIII F SMP NEGERI 7 PEKALONGAN MELALUI MEDIA BALOK UANG BERSUSUN.

Bidang Kajian :     PENDIDIKAN

Peneliti            :     AHMAD AZIZ, S.Pd

Disetujui pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Pekalongan, 23 Mei 2010
Kepala SMP Negeri 7 Pekalongan



NUR KAWAKIB, S.Pd
NIP.131788614









PROPOSAL PENELITIAN TINDAKAN KELAS (PTK)


  1. JUDUL PENELITIAN
MEMINIMALKAN KESALAHAN PEMAHAMAN KONSEP TARIF PAJAK PENGHASILAN PADA SISWA KELAS VIII F SMP NEGERI 7 PEKALONGAN MELALUI MEDIA BALOK UANG BERSUSUN.

  1. LATAR BELAKANG MASALAH
Salah satu indikator pencapaian pembelajaran pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial SMP Kelas VIII khususnya semester II, yaitu pada Kompetensi Dasar (KD) Mendeskripsikan fungsi pajak dalam perekonomian nasional, adalah memahami pajak yang ditanggung keluarga. Di dalam  indikator tersebut tercakup materi menghitung pajak penghasilan.
Bagi sebagaian besar siswa, jika mulai dihadapkan dengan materi yang bernuansa hitung-menghitung, mereka akan segera apriori dan terlebih dahulu menganggap materi tersebut sulit.
Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena akan menciptakan situasi pembelajaran yang tidak efektif. Di saat itulah peran seorang guru dinantikan. Guru dituntut untuk bisa membawa siswanya keluar dan menepis anggapan-anggapan tersebut.
Materi menghitung Pajak Penghasilan sebenarnya merupakan materi yang cukup mudah untuk dikuasai oleh siswa, asalkan siswa bisa atau mampu memahami Konsep Tarif Pajak Penghasilan.
Dari hasil pengamatan penulis sebagian besar siswa mengalami kekeliruan dalam memahami Konsep Tarif Pajak Penghasilan. Hal ini mungkin juga tidak lepas dari adanya penggunaan Tarif Pajak Penghasilan ini dimana menggunakan Tarif Progresif. Tarif progresif menurut Fattah (2008 : 340) adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang semakin meningkat mengikuti pertambahan jumlah pendapatan yang dikenakan pajak.
Kesalahan pemahaman oleh siswa terletak ketika Pendapatan Kena Pajak (PKP) telah diketahui maka siswa akan langsung mengalikannya dengan tarif Pajak Penghasilan (PPh), padahal seharusnya PKP tersebut akan dibagi sesuai dengan lapisan tarif PPh, mulai dari lapisan terendah yaitu 5% sampai dengan jumlah PKP tersebut habis atau sampai dengan lapisan tarif yang terakhir yaitu 30%. Kesalahan pemahaman ini penulis temukan dalam refleksi awal penelitian ini, dimana dari 37 siswa di kelas VIII F, hanya 5 siswa yang bisa memahami penjelasan dari guru, atau hanya 13,5 % saja.
Kesalahan pemahaman Konsep Tarif Pajak Penghasilan yang dialami oleh sebagian besar siswa ini membuat penulis termotivasi untuk segera berusaha mencari jalan keluar, agar dalam pembelajaran materi menghitung Pajak Penghasilan tersebut bisa berjalan efektif. Oleh karena itu penulis menciptakan satu media pembelajaran yang sederhana, yang penulis namai dengan “Balok Uang Bersusun”.
Dengan menggunakan media pembelajaran Balok Uang Bersusun ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan pemahaman konsep Tarif Pajak Penghasilan bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) khususnya kelas VIII.
  1. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Bagaimana penggunaan media pembelajaran Balok Uang Bersusun dapat meminimalkan kesalahan pemahaman konsep Tarif Pajak Penghasilan pada siswa kelas VIII F SMP Negeri 7 Pekalongan Tahun pelajaran 2010/2011?

  1. TUJUAN PENELITIAN
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, tujuan penelitian ini adalah untuk meminimalkan kesalahan pemahaman konsep Tarif Pajak Penghasilan pada siswa kelas VIII F SMP Negeri 7 Pekalongan Tahun pelajaran 2010/2011.

  1. MANFAAT PENELITIAN
1.      Manfaat Teoretis
Dapat digunakan sebagai bahan penelitian & pengembangan penelitian sejenis lainnya.
2.      Manfaat Praktis
a.       Bagi Siswa, dapat mempermudah memahami konsep tarif pajak penghasilan dan meningkatkan hasil belajar khususnya pengetahuan tentang menghitung Pajak Penghasilan.
b.      Bagi Guru, dapat memacu kreatifitas guru menciptakan media pembelajaran yang murah dan sederhana tetapi efektif membantu proses pembelajaran, dan juga dapat memberikan alternatif media yang akan digunakan oleh guru dalam pembelajaran menghitung pajak penghasilan.
c.       Bagi Sekolah, merupakan sumbangan positif dalam kegiatan pembelajaran dan dapat meningkatkan mutu pembelajaran IPS.

  1. LANDASAN TEORETIS DAN HIPOTESIS TINDAKAN
1.      Landasan Teoretis
a.        Konsep Tarif Pajak Penghasilan
Menurut Undang-Undang No.6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Indonesia, yang telah disempurnakan menjadi Undang-Undang No.16 Tahun 2000, pajak adalah iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung (Sudarmi 2008:311)
Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan kepada subjek pajak atas penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak. (Fattah 2008:340)
Besarnya tarif pajak penghasilan yang ditetapkan atas penghasilan kena pajak adalah  sebagai berikut:

1)      Menurut Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000.
Tabel 1. Tarif PPh menurut UU No 17 Tahun 2000
No
Lapisan Penghasilan Kena pajak
Tarif pajak
1.
2.
3.
4.
5.
Sampai dengan Rp 25.000.000,00
Di atas Rp 25.000.000,00 s.d Rp 50.000.000,00
Di atas Rp 50.000.000,00 s.d Rp 100.000.000,00
Diatas Rp 100.000.000,00 s.d Rp 200.000.000,00
Di atas Rp 200.000.000,00
5 %
10%
15%
25%
35%
(UU No 17 Tahun 2000)

2)      Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008.
Tabel 2. Tarif PPh menurut UU No 36 Tahun 2008
No
Lapisan Penghasilan Kena pajak
Tarif pajak
1.
2.
3.
4.
Sampai dengan Rp50.000.000,00
Di atas Rp 50.000.000,00 s.d Rp 250.000.000,00
Di atas Rp 250.000.000,00 s.d Rp 500.000.000,00
Di atas Rp 500.000.000,00
5 %
15%
25%
30%
(UU No 36 tahun 2008 )
Dari dua Tarif Pajak Penghasilan menurut dua undang-undang diatas, penulis menggunakan Tarif PPh yang terbaru yaitu menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008
b.       Media Pembelajaran
Sudrajat (2008) mengemukakan, media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan.
Selanjutnya Schramm (1977) seperti dikutip dalam Sudrajat (2008) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.
Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya (Sudrajat 2008).
 Sedangkan, National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras (Sudrajat 2008).
Menurut Latuheru (1988:13) dalam Laria (2008) Media pembelajaran adalah semua alat (bantu) atau benda yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, dengan maksud untuk menyampaikan pesan (informasi) pembelajaran dari sumber (guru maupun sumber lain) kepada penerima (dalam hal ini anak didik ataupun warga belajar). Pesan (informasi) yang disampaikan melalui media, dalam bentuk isi atau materi pengajaran itu harus dapat diterima oleh penerima pesan (anak didik), dengan menggunakan salah satu ataupun gabungan beberapa alat indera mereka. Bahkan lebih baik lagi bila seluruh alat indera yang dimiliki mampu dapat menerima isi pesan yang disampaikan.
Dari beberapa pendapat diatas penulis menyimpulkan bahwa media pembelajaran adalah semua alat bantu atau benda yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran, dengan maksud untuk menyampaikan materi dari guru kepada siswa.
Nilai-nilai praktis media pembelajaran menurut Santoso (2009:2) adalah :
1)      Membuat konsep yang abstrak menjadi kongkrit.
2)      Dapat melampaui batas indera, ruang dan waktu.
3)      Dapat diamati secara seragam atau bersama.
4)      Memberi kesempatan pengguna untuk mengontrol dirinya, kecepatan atau kelambatan dalam belajarnya.
5)      Membangkitkan keingintahuan dan motivasi belajar.
6)      Dapat memberikan pengalaman belajar dari yang abstrak hingga yang kongkrit.
c.        Media Pembelajaran Balok Uang Bersusun
Balok diartikan sebagai barang yang menyerupai bentuk balok. Uang diartikan sebagai alat yang digunakan untuk proses tukar menukar barang/jasa. Dan bersusun berasal dari kata susun, artinya seperangkat barang yang diatur bertingkat-tingkat, sedang bersusun diartikan bertumpuk, berlapis-lapis, bertingkat-tingkat (Depdikbud 2002).
Media Pembelajaran Balok Uang Bersusun adalah media pembelajaran yang dibuat sendiri oleh penulis, dimana media ini berbentuk balok yang terbuat dari kertas karton/buffalo, di salah satu sisi dari balok tersebut tertulis sejumlah nominal rupiah, balok kertas tersebut berjumlah empat sesuai dengan jumlah lapisan tarif pajak penghasilan dan disusun bertingkat keatas.Balok yang terletak paling bawah menunjukkan lapisan tarif pajak 5 %, balok kedua dari bawah menunjukkan lapisan tarif pajak 15 %, balok ketiga menunjukkan tarif pajak 25 %, dan balok paling atas menunjukkan tarif pajak 30 %.
Cara kerja Media Balok Uang Bersusun ini adalah sebagai berikut :
1)      Balok uang bersusun ini disusun secara bertingkat/bertumpuk.
2)      Lapisan paling bawah adalah lapisan tarif 5% dimana tertulis nominal uang Rp 50.000.000,00, dan seterusnya keatas sampai lapisan tarif 30% dimana tertulis nominal uang Rp500.000.000,00.
3)      Selanjutnya apabila Pendapatan Kena Pajak (PKP) sudah diketahui, maka jumlah PKP tersebut dibagi menjadi beberapa bagian/lapisan sesuai dengan jumlah nominal yang tertulis di Media Balok Uang Bersusun.
4)      Pembagian lapisan tersebut dimulai dari bawah dan berlanjut keatas. Apabila jumlah PKP masih tersisa setelah melewati lapisan yang paling bawah (5%), maka sisanya akan masuk ke lapisan diatasnya, begitu seterusnya. Dan apabila masih tersisa sampai lapisan yang ketiga (25%), maka seluruh sisa PKP akan dimasukkan ke tarif terakhir (30%).

2.      Kerangka Berpikir
Kesulitan yang dihadapi siswa dalam materi pembelajaran menghitung pajak penghasilan adalah lebih banyak terletak pada pemahaman akan konsep tarif pajak penghasilan, sehingga sebagian besar siswa mengalami kesalahan pemahaman akan konsep tarif  pajak penghasilan ini. Untuk mengatasi permasalahan tersebut penulis mencoba menggunakan media pembelajaran Balok Uang Bersusun, dimana dengan penggunaan media pembelajaran ini diharapkan akan bisa meminimalkan kesalahan pemahaman konsep tarif pajak penghasilan.

3.      Hipotesis Tindakan
Hipotesis tindakan dalam penelitian ini adalah : Penggunaan media Balok Uang Bersusun dapat meminimalkan kesalahan pemahaman konsep tarif pajak penghasilan pada siswa kelas VIII F SMP Negeri 7 Pekalongan Tahun pelajaran 2010/2011.


  1. METODE PENELITIAN
1.      Setting dan Subjek Penelitian
Penelitian dilaksanakan di SMP Negeri 7 Pekalongan, yang beralamat di Jalan Seruni 59 Pekalongan. Waktu penelitian adalah pada semester II  tahun pelajaran 2010/2011 tepatnya bulan Mei 2011, dengan alasan karena pada bulan tersebut adalah saat penyampaian materi Pajak Penghasilan.
 Subjek penelitiannya adalah siswa kelas VIII F SMP Negeri 7 Pekalongan Tahun pelajaran 2010/2011, dengan jumlah siswa 37 orang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Kelas ini dijadikan subjek penelitian karena merupakan kelas yang hasil belajarnya paling rendah dibandingkan kelas VIII D dan VIII E, dimana ketiga kelas tersebut adalah kelas yang diampu penulis.

2.      Prosedur Penelitian
Penelitian ini menggunakan desain Penelitian Tindakan Kelas (PTK), artinya objek penelitian ini adalah proses pembelajaran yang merupakan interaksi antara guru, siswa, dan bahan ajar.
Penelitian ini menggunakan dua siklus, yaitu siklus I dan siklus II. Masing-masing siklus terdiri dari empat kegiatan yaitu perencanaan, pelaksanaan/tindakan, observasi, dan refleksi.
Pada siklus I, tahap perencanaan meliputi :
a.       Menyusun Rencana Program Pembelajaran
b.      Menyiapkan media pembelajaran Balok Uang Bersusun
c.       Menyiapkan buku sumber
d.      Menyusun angket, lembar observasi, dan pedoman wawancara.
e.       Menyusun alat evaluasi untuk mengukur penguasaan materi.
Tahap Pelaksanaan tindakan meliputi: apersepsi, proses pembelajaran dan evaluasi. Pada saat proses pembelajaran guru memberikan konsep tentang Tarif Pajak Penghasilan dengan bantuan media Balok Uang bersusun. Setelah penjelasan konsep selesai, guru memberikan soal tes tentang menghitung Pajak Penghasilan.
Pengamatan atau observasi dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung. Observasi dilakukan sekaligus untuk mengetahui hasil pembelajaran siswa, penguasaan siswa akan konsep tarif pajak penghasilan, serta perilaku siswa selama proses pembelajaran.
Pada tahap Refleksi, penulis melakukan analisis hasil tes, hasil observasi, dan hasil wawancara yang telah dilakukan. Hasil analisis tersebut kemudian di refleksikan untuk mengambil langkah selanjutnya, apakah perlu melaksanakan siklus selanjutnya atau tidak.

3.      Instrumen Penelitian
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini terdiri atas instrumen tes dan instrumen non tes. Instrumen tes berupa soal tertulis, yaitu soal-soal yang berkaitan dengan pemahaman konsep tarif pajak penghasilan. Sedangkan instrumen non tes berupa lembar observasi, dan pedoman wawancara.
4.      Teknik Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan dua teknik pengumpulan data, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Teknik tes dilakukan pada saat pembelajaran sedang berlangsung. Teknik non tes yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Teknik observasi dilakukan pada saat pembelajaran berlangsung dan diperuntukkan bagi seluruh siswa. Wawancara dilakukan setelah proses pembelajaran dan digunakan untuk mengungkap data penyebab kesulitan dan hambatan yang dialami siswa dalam proses pembelajaran.

5.      Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan ada dua, yaitu teknik kuantitatif dan teknik kualitatif. Teknik kuantitatif dipakai untuk menganalisis data kuantitatif yang diperoleh dari hasil tes. Analisis data tes secara kuantitatif dilakukan dengan merekap skor yang diperoleh siswa, menghitung skor rata-rata kelas, dan menghitung persentase. Hasil perhitungan nilai siswa dari masing-masing tes di siklus I dan siklus II ini kemudian dibandingkan. Hasil ini akan memberikan gambaran mengenai persentase pemahaman siswa tentang tarif pajak penghasilan.
Teknik kualitatif digunakan untuk menganalisis data yang sifatnya kualitatif, yaitu data yang diperoleh dari hasil data non tes. Data kualitatif dalam penelitian ini berasal dari hasil observasi, dan wawancara. Analisis data ini dilakukan dengan menelaah seluruh data non tes yang diperoleh.

6.      Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan ditetapkan kriteria bahwa semakin meningkat perolehan hasil tes pada kategori diatasnya menunjukkan kriteria peningkatan pembelajaran dalam penelitian tindakan kelas ini. Jadi seumpama pada siklus II kategori sangat paham lebih besar daripada siklus I berarti terjadi peningkatan yang positif sebagaimana terlihat pada tabel 1 berikut ini: 
Tabel 3. Tabel nilai hasil tes
KATEGORI
INTERVAL NILAI
Sangat Paham
91 – 100

Paham
71 – 90

Kurang Paham
51 – 70

Tidak Paham
0 – 50



Penelitian ini akan dihentikan jika ≥ 75% siswa dikelas tersebut sudah mencapai kategori paham (nilai 71-90).








  1. JADWAL PELAKSANAAN
No
Kegiatan
April
Mei
Juni
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
1.
Penyusunan proposal
X
X








2.
Revisi proposal


X







3.
Persiapan penelitian



X






4.
Penyusunan Instrumen




X





5.
Tindakan Siklus I





X




6.
Tindakan Siklus II






X



7.
Penyusunan laporan







X
X

8.
Pengiriman laporan









X


  1. PERSONALIA
Nama Peneliti              :  AHMAD AZIZ, S.Pd
NIP                             :  19770605 200701 1 023
Tempat, tgl lahir          :  Pekalongan, 5 Juni 1977
Pangkat/Golongan      :  Penata Muda, III/a
Jabatan                                    :  Guru Madya
Pengajar Mapel           :  IPS Terpadu
Pendidikan terakhir     :  S1 Pendidikan Ekonomi FIS UNNES
Unit Kerja                   :  SMP Negeri 7 Pekalongan
Alamat Sekolah           :  Jalan Seruni 59 Pekalongan
Alamat Rumah            :  Pakumbulan Rt 15 Rw 08 Kec.Buaran
Kabupaten Pekalongan, Hp 02857979753
            Alamat Email              : ahmadaziz4212@yahoo.co.id


DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Fattah, Sanusi dkk. 2008. Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

Laria, Kartika. 2008. Pemanfaatan Media Pembelajaran. http://www.slideshare.net/suediahmad. diunduh 23 Mei 2010 pukul 11.56.

Santoso, Apik Budi. 2009. Konsep Dasar Media dan Sumber Pembelajaran IPS. Makalah disajikan dalam Pelatihan Media dan PTK MGMP IPS SMP/MTs Kota Pekalongan, Pekalongan, 10 Desember.

Sudarmi, Sri dan Waluyo. 2008. Galeri Pengetahuan Sosial Terpadu Untuk SMP/MTs Kelas VIII. Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.

Sudrajat, Akhmad. 2008. Media Pembelajaran. http://akhmad.sudrajat.wordpress.com/2008/01/12 . diunduh 23 Mei 2010 pukul 10.09 WIB.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. 2008. Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Lampiran 1
INSTRUMEN TES

A.     Pilihan ganda

  1. Lapisan keempat dari tarif pajak penghasilan menurut UU no 36 tahun 2008 adalah….
A.    sampai dengan Rp 50.000.000,00
B.     sampai dengan Rp 500.000.000,00
C.     diatas Rp 50.000.000,00
D.    diatas Rp 500.000.000,00
  1. Jika Penghasilan Kena Pajak (PKP) sebesar Rp 200.000.000,00, maka tarif pajaknya adalah….
A.    5 %
B.     15 %
C.     25 %
D.    Semua jawaban salah
  1. Urutan lapisan tarif pajak penghasilan yang benar dengan jumlah PKP Rp 75.000.000,00, secara berturut-turut adalah….
A.    25 juta tarif 5%, 25 juta tarif 10%, 15 juta tarif 15%
B.     50 juta tarif 5%, 25 juta tarif 10%.
C.     50 juta tarif 5%, 25 juta tarif 15%.
D.    75 juta tariff 15%.
  1. Untuk PKP diatas Rp 500.000.000,00, maka tarif PPh-nya adalah….
A.    Tarif 30 %
B.     Dihitung terlebih dahulu sesuai lapisan yaitu dari tarif 5%, 15%, 25%, dan selebihnya tarif 30%.
C.     250 juta pakai tarif 15%, selebihnya tarif 30%
D.    50 juta pakai tariff 5%, selebihnya tarif 30%.
  1. Apabila PKP kurang dari Rp 50.000.000,00, maka tarif PPh yang dikenakan adalah….
A.    5 %
B.     15 %
C.     25 %
D.    30 %

B.     Essay
1.      Bu Dewi adalah karyawan sebuah perusahaan dengan penghasilan perbulan Rp 1.500.000,00. Ia belum berkeluarga. Berapa Pajak Penghasilan (PPh) yang harus dibayar Bu Dewi ?

2.      Bapak Dadang adalah seorang direktur sebuah perusahaan dengan gaji Rp 30.000.000,00 perbulan. Ia mempunyai seorang istri dan empat orang anak. Berapa PPh terutangnya ?



Lampiran 2

FOTO MEDIA PEMBELAJARAN
“BALOK UANG BERSUSUN”















Tidak ada komentar:

Posting Komentar